
Di Indonesia, perjudian secara umum dilarang berdasarkan hukum, baik melalui Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) maupun Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) untuk perjudian daring. Meskipun demikian, praktik perjudian ilegal masih ditemukan dalam berbagai bentuk di masyarakat. Berikut adalah beberapa jenis perjudian yang ada di Indonesia, baik yang bersifat tradisional maupun modern:
- Togel (Toto Gelap)
- Permainan menebak angka yang sangat populer di Indonesia. Pemain biasanya memasang taruhan pada kombinasi angka (2D, 3D, atau 4D), dan hasilnya didasarkan pada undian tertentu atau angka keluaran dari sumber tertentu. Meskipun ilegal, togel masih marak secara sembunyi-sembunyi.
- Sabung Ayam
- Tradisi adu ayam yang di beberapa daerah dianggap sebagai bagian dari budaya, namun sering kali disertai taruhan uang. Pemain bertaruh pada ayam mana yang akan menang dalam pertarungan. Aktivitas ini dilarang, tetapi masih dilakukan di tempat-tempat tersembunyi.
- Judi Kartu
- Permainan seperti poker, domino (misalnya domino qiu-qiu), atau remi yang melibatkan taruhan uang. Biasanya dimainkan di lingkungan tertutup atau secara daring melalui situs ilegal.
- Judi Dadu (Koprok)
- Permainan menggunakan dadu untuk menebak angka atau kombinasi tertentu. Sering ditemukan di pasar malam atau acara tertentu secara sembunyi-sembunyi, dikenal juga sebagai “otok” di beberapa daerah.
- Judi Bola
- Taruhan pada hasil pertandingan sepak bola, baik liga lokal maupun internasional. Pemain menebak skor, pemenang, atau detail lainnya, sering dilakukan melalui bandar darat atau situs online.
- Judi Online (Slot, Kasino Virtual, dll.)
- Perjudian daring yang mencakup permainan slot, poker virtual, roulette, dan lainnya. Meskipun situs-situs ini diblokir oleh pemerintah, banyak yang masih diakses melalui VPN atau aplikasi tertentu.
- Permainan Tradisional dengan Taruhan
- Beberapa permainan tradisional seperti lempar koin, adu ketangkasan, atau permainan lokal lainnya sering kali diubah menjadi ajang taruhan secara tidak resmi.
Meskipun semua bentuk perjudian ini dilarang, praktiknya sulit diberantas sepenuhnya karena faktor sosial, ekonomi, dan kemudahan akses, terutama melalui internet. Hukuman bagi pelaku dapat mencakup penjara hingga 10 tahun atau denda besar, tergantung pada jenis dan skala perjudiannya.